Dewan Pengurus Cabang (DPC) Forum Komunikasin Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) Kota Malang mengadakan Silaturahmi dan audiensi dengan Kabid PAIS Kemenag Kota Malang pada Senin (19/08/2024).
“Setiap gerakan yg diniati dengan kebaikan dan kemaslahatan, InsyaAllah akan menghasilkan keberkahan”, tutur Zain Fuad, ketua DPC FKPQ Kota Malang. untuk mengimplementasikan ungkapan tersebut, berbagai upaya dan gerakan dilakukan oleh pengurus DPD FKPQ Kota Malang dalam rangka meningkatkan persebaran medan dakwah membumikan Al-Quran.
Selama ini FKPQ lebih banyak bekerjasama dengan PD Pontren Kemenag yg lingkup perjuangannya pada rana lembaga non formal, salah satunya TPQ. Langkah lebih maju dan menantang, FKPQ Kota Malang berusaha menjajaki medan dakwah di Lembaga Formal,Sekolah Dasar yang memiliki Program Pendidikan Al-Quran (Tahsin, Tahfiz atau pengembangan dalam bidang Al-Quran).
Beberapa usulan kerjasama yang ditawarkan oleh DPC FKPQ Kota Malang meliputi program Munaqosah tahfiz siswa di Sekolah Dasar yang menyelenggarakan program tahfiz, dimana FKPQ sebagai lembaga independen yang akan memberikan penilaian kepada siswa yang mengajukan syahadah tahfiz pada Kementrian Agama Kota Malang. selain itu, maraknya program fullday school dengan sistem 5 (lima) hari sekolah memberikan dampak yang kurang baik bagi generasi muslim, terutama di sekolah negeri yang selama ini minim pendidikan Al-Qur’an dan keagamaan. padahal para siswa banyak yang tidak mengaji karena kebijakan fullday.
Melihat fenomena tersebut, pengurus DPC FKPQ Kota Malang memberikan tawaran solusi dengan memberikan waktu khusus adanya pembelajaran Al-Qur’an secara intensif di sekolah-sekolah, jika sekolah tersebut kekurangan tenaga pengajar bisa melibatkan Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ) sekitar sekolah untuk mengajar Al-Qur’an di sekolah tersebut. hematnya, ustadz dan ustadzah yang selama ini terbiasa dengan berdakwah melalui mengajar Al-Qur’an di rumah atau lembaga sendiri bisa berpartisipasi di Sekolah Formal.
DPC FKPQ Kota Malang akan memberikan pendampingan bagaimana pengelolaan managemen Al-Qur’an di Sekolah Formal agar lebih berkualitas dan tepat sasaran, yang tentunya ini semua tidak mudah, jika tidak didukung oleh berbagai kalangan, khususnya para pemangku kebijakan, diantaranya Dinas Pendidikan, Pemerintah Kota dan Perwakilan rakyat (DPRD).