
MALANG – Selain memancarkan komitmen perlindungan anak melalui Deklarasi Ramah Anak, DPC Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) Kota Malang juga bergerak cepat memperkuat tata kelola administrasi lembaga. Dalam rangkaian kegiatan di Aula Kemenag Kota Malang pada Ahad (02/08/2026), DPC FKPQ Kota Malang menggelar sesi khusus pemutakhiran dan optimalisasi data Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama bagi ratusan guru dan pengelola TPQ/TPA se-Kota Malang.
Sesi materi yang dipandu langsung oleh Ustadz Heri Purnomo tersebut mengupas tuntas pentingnya penguasaan aplikasi EMIS bagi pengelola Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). EMIS merupakan pangkalan data tunggal berbasis digital milik Kemenag yang mengintegrasikan seluruh informasi kelembagaan, data ustadz-ustadzah, hingga Nomor Induk Santri.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa keaktifan dan akurasi data di aplikasi EMIS memiliki peran yang sangat vital bagi TPQ, di antaranya:
- Legalitas Kelembagaan: Memastikan TPQ terdaftar resmi dan memiliki jaminan legalitas dari Kementerian Agama.
- Akses Program Bantuan: Menjadi syarat mutlak dalam pengajuan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), insentif guru ngaji, hingga bantuan sarana prasarana dari pemerintah.
- Peta Kebijakan Daerah: Membantu Kemenag dan Pemkot Malang dalam menyusun kebijakan serta alokasi anggaran pendidikan Al-Qur’an yang tepat sasaran.
- Integrasi Data Santri: Menjamin riwayat pendidikan agama anak terdata dengan baik secara nasional.
Sesi ini juga membedah berbagai realitas dan tantangan berat yang selama ini dihadapi para guru ngaji di tingkat akar rumput saat mengerjakan EMIS. Mulai dari keterbatasan literasi digital akibat belum adanya operator khusus di TPQ, rumitnya pengumpulan berkas kependudukan santri (seperti NIK dan KK yang tidak sinkron), kendala perangkat, hingga masalah teknis seperti server yang sering terhambat (busy/error) saat mendekati batas waktu pemutakhiran data.
Menjawab berbagai kendala tersebut, DPC FKPQ Kota Malang tidak hanya memberikan teori, tetapi juga menghadirkan langkah solutif dan taktis. DPC FKPQ Kota Malang berkomitmen menghadirkan program pendampingan berkelanjutan, di antaranya dengan membentuk tim pendamping teknis di tingkat kecamatan serta membuka klinik/layanan konsultasi EMIS bagi TPQ yang mengalami kesulitan.
Melalui pembekalan dan pendampingan ini, DPC FKPQ Kota Malang memastikan seluruh unit LPQ se-Kota Malang dapat tertib administrasi tanpa ada lembaga yang tertinggal. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa guru ngaji Kota Malang kini makin profesional, adaptif terhadap sistem digital, dan siap membawa tata kelola lembaga pendidikan Al-Qur’an menuju era modern.







