Al-Quran merupakan mu’jizat yang senantiasa terjaga keaslianya. Salah satunya adalah penulisan kalimat demi kalimatnya, jika ada kesalahan sedikitpun akan tampak dan menjadi koreksi bersama seluruh umat Islam.
Bagi guru (ngaji) Al-Qur’an, harus lebih berhati-hati dalam memberikan pengajian pada santri jika menggunakan Mushaf Al-Quran tanpa ada pentashihan dari kementrian agama. Akan sangat rawan terjadi kesalahan.
Dilansir dari laman resmi kementrian agama. kemenag.go.id, Kesalahan cetak pada lembaran mushaf Al-Qur’an yang diterbitkan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) kembali beredar di media sosial. Kesalahan cetak itu tepatnya pada ayat 8 surat Al-Kahfi, yaitu kata lajaa’iluuna tertulis lajaahiluuna.
Informasi ini sebelumnya juga beredar pada April 2022. Saat itu, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan.
Melalui siaran pers Nomor: B-761/LPMQ.01/HM.02/04/2022, saat itu, Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi menyampaikan bahwa Mushaf Al-Qur’an tersebut adalah pesanan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.
“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” demikian dikutip dari siaran pers tertanggal 13 April 2022.
Dari informasi ini, menjadi pelajaran bagi guru ngaji agar lebih teliti, jika mengetahui ada Al-Quran yang salah cetak atau hal-hal yang tidak sesuai dalam isi mushaf, bisa langsung menghubungi Kementrian Agama RI, melalui LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: penerbitmuliaabadi@gmail.com, untuk diganti dengan mushaf Al-Qur’an yang sudah benar,” tutupnya.